Ridwan Habibie Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Di tengah riuk peradaban modern dan kompleksitas dinamika kebangsaan, pembacaan terhadap teks suci tidak lagi cukup berhenti pada batas-batas kebahasaan formal. Sebuah gagasan akademis menegaskan bahwa pertanyaan mendasar dalam kajian tafsir Al-Qur’an kini telah bergeser: bukan lagi sekadar bertanya tentang apa yang dikatakan Al-Qur’an, melainkan untuk apa Al-Qur’an mengatakannya, nilai apa yang hendak diwujudkan, serta bagaimana petunjuk tersebut menghadirkan kemaslahatan nyata bagi manusia.
Gagasan tersebut mengemuka dalam orasi ilmiah bertajuk “Pengembangan Tafsir Maqasidi dalam Konteks Keindonesiaan: Konstruksi Epistemologi dan Prospek Keilmuan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. saat pengukuhannya sebagai Guru Besar Tafsir Maqasidi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pidato ilmiah ini menandai momentum penting dalam merumuskan kembali paradigma penafsiran Al-Qur’an yang responsif terhadap realitas sosial Indonesia.
Pergeseran Paradigma: Dari Text-Oriented Menuju Goal-Oriented
Penafsiran berbasis maqasid (tujuan-tujuan syariat) bukanlah gagasan yang berdiri di ruang hampa. Akar epistemologisnya telah dibangun oleh para ulama klasik seperti Al-Juwaini, Al-Ghazali, hingga Asy-Shatibi. Al-Ghazali, misalnya, merumuskan bahwa tujuan utama syariat (maqasid asy-syariah) bermuara pada perlindungan terhadap lima fondasi utama (dharuriyyat al-khams): agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Asy-Shatibi kemudian menyatukannya secara sistematis dengan menekankan bahwa memahami syariat harus dilakukan melalui gambaran tujuan secara keseluruhan, bukan sekadar membaca ayat atau hukum secara terpisah.
Cakrawala ini diperluas oleh pemikir kontemporer seperti Ibn Ashur, yang memasukkan nilai-nilai universal seperti kebebasan, keadilan, kemaslahatan, dan keteraturan sosial ke dalam jangkauan maqasid. Dari sintesis pemikiran tersebut, dirumuskanlah alur metodologis penafsiran yang dinamis: teks melahirkan konteks, konteks melahirkan maqasid, maqasid melahirkan kontekstualisasi, dan kontekstualisasi berujung pada transformasi.
[Teks] ──> [Konteks] ──> [Maqasid] ──> [Kontekstualisasi] ──> [Transformasi]
Empat Pilar Epistemologi dalam Dialektika Keindonesiaan
Dalam merespons kenyataan historis dan kultural Nusantara, ditawarkan konstruksi epistemologi tafsir maqasidi yang bertumpu pada empat pilar utama:
- Integratif: Mempertemukan secara harmonis antara wahyu, sunah, tradisi, akal, dan realitas sosial.
- Kontekstual: Memperhatikan secara seksama pengalaman historis serta dinamika sosial masyarakat Indonesia.
- Interdisipliner: Membuka dialog terbuka antara studi Al-Qur’an dengan pelbagai cabang ilmu pengetahuan modern.
- Transformatif: Berkomitmen agar hasil penafsiran tidak berhenti pada ranah kognitif, melainkan berorientasi pada perbaikan kualitas hidup masyarakat.
Membaca Al-Qur’an dalam konteks Indonesia ditegaskan bukan berarti mengindonesiakan wahyu secara serampangan. Sebaliknya, pendekatan ini membaca pesan universal Al-Qur’an melalui kacamata realitas kebangsaan. Melalui metode ini, Al-Qur’an didialogkan secara kritis dengan persoalan kontemporer: bagaimana mendudukkan keadilan di tengah ketimpangan sosial, merawat persaudaraan di tengah keberagaman, menjaga lingkungan di tengah krisis ekologis, serta membimbing pemanfaatan ilmu di tengah arus revolusi digital.
Secara operasional, epistemologi ini menggabungkan empat unsur yang saling berkelindan: nas memberikan legitimasi, akal memberikan argumentasi, maqasid memberikan orientasi, dan waqi’ (realitas) memberikan aktualisasi.
Perguruan Tinggi Islam Sebagai Laboratorium Intelektual
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) memegang peran strategis dalam mengawal paradigma ini. Tafsir maqasidi dituntut untuk tidak lagi sekadar diajarkan sebagai mata kuliah tunggal, melainkan diangkat menjadi agenda keilmuan interdisipliner.
Mahasiswa dan akademisi dituntut memiliki keahlian ganda yang seimbang: menguasai Al-Qur’an sekaligus memahami dinamika masyarakat, menguasai bahasa Arab sekaligus antropologi, memahami ulumul Quran sekaligus ilmu-ilmu sosial, serta menguasai ushul fiqh sekaligus filsafat ilmu. Kemampuan membaca data empiris lapangan harus berjalan beriringan tanpa kehilangan kepekaan spiritual.
Lima prospek besar pengembangan tafsir maqasidi di lingkungan perguruan tinggi mencakup:
- Pengembangan metodologi penafsiran Al-Qur’an.
- Pembentukan paradigma riset interdisipliner.
- Perumusan respons ilmiah terhadap problem sosial keindonesiaan.
- Jembatan penghubung antara studi Islam dan sains modern.
- Penyediaan basis etika bagi peradaban digital dan masa depan kemanusiaan.
Dengan demikian, program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir diarahkan menjadi laboratorium intelektual tempat teks dibaca, konteks dikaji, teori diuji, realitas diteliti, dan solusi dirumuskan secara nyata.
Dari Teks Menuju Peradaban Rahmatan lil ‘Alamin
Pada akhirnya, penafsiran Al-Qur’an dipahami sebagai sebuah mata rantai nilai yang utuh: teks yang dibaca melahirkan pengetahuan, pengetahuan yang direnungkan melahirkan kesadaran, kesadaran yang diamalkan melahirkan kemaslahatan, dan kemaslahatan yang diwariskan melahirkan peradaban.
Dianalogikan bahwa jika Al-Qur’an adalah cahaya, maka tafsir adalah ikhtiar manusia untuk menangkap cahaya tersebut. Jika maqasid adalah arah, maka tafsir adalah jalan menemukan arah itu. Dalam konteks ini, Indonesia menjadi ruang pengabdian, dan PTKI berdiri sebagai rumah intelektualnya.
Perjalanan keilmuan ini dirangkum dalam formula ijtihad:
“Min an-nas ilal maqsad, wa minal maqsad ilal maslahah, wa minal maslahah ilar rahmah, wa minar rahmah ilal hadarah” — dari teks menuju tujuan, dari tujuan menuju kemaslahatan, dari kemaslahatan menuju rahmat, dan dari rahmat menuju peradaban.
Capaian akademik tertinggi sebagai Guru Besar ini juga ditegaskan sebagai buah dari dukungan moral dan spiritual keluarga, yang dipersembahkan secara khusus kepada kedua orang tua (Haji Ahmad Samsuri dan Ibu Sunariah), mertua (Prof. Dr. K.H. Fathurahman Rauf dan Hajah Enok Mulyan), istri (dr. Laili Puspitasari), serta anak-anak tercinta (Nahwa Haura Jamilah Al Hasani dan Nahl Haniah El Hasani).
Melalui ijtihad ini, diharapkan lahir generasi mufasir masa depan yang alim dalam teks, tajam dalam konteks, jernih dalam berpikir, matang dalam berijtihad, serta luas dalam memancarkan maslahat bagi kemanusiaan.











