HARIANEXPRESS, SURABAYA – Sekelompok mahasiswa dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) meluncurkan platform inovatif bernama ITSafe untuk menanggulangi tingginya angka kekerasan seksual di lingkungan kampus, Jumat (15/5/2026).
Sistem berbasis situs web ini menerapkan metode pengumpulan data publik dan pemetaan spasial yang canggih. Teknologi tersebut berfungsi mengidentifikasi titik-titik lokasi tertentu yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi bagi mahasiswa.
Pengguna platform dapat melaporkan berbagai bentuk tindakan asusila yang mereka alami maupun saksikan di area kampus. Laporan tersebut mencakup kategori pelecehan verbal hingga tindakan fisik yang melanggar norma kesusilaan.
Pengembang sistem memberikan jaminan kerahasiaan identitas yang sangat ketat bagi setiap pelapor. Keamanan data menjadi prioritas utama agar korban merasa aman saat memberikan informasi mengenai insiden yang terjadi.
Data yang terkumpul kemudian dikonversi secara otomatis menjadi peta panas atau heatmap digital oleh sistem. Peta ini memberikan visualisasi akurat mengenai sebaran titik bahaya yang memerlukan perhatian khusus dari pihak otoritas.
Hasil pemetaan tersebut bertujuan membantu pihak birokrasi kampus dalam meningkatkan sistem pengamanan dan perbaikan fasilitas fisik. Penambahan penerangan jalan atau peningkatan patroli keamanan dapat difokuskan pada area yang terdeteksi merah pada peta panas.
“Kehadiran ITSafe merupakan langkah strategis untuk mempercepat penanganan kasus melalui kolaborasi langsung dengan Satgas PPK ITS,” ujar Firjatullah Abiyyu Perkasa (Ketua Tim Pengembang ITSafe).
Inovasi ini juga menjadi instrumen penting bagi Satgas PPKS dalam melakukan langkah pencegahan dini yang lebih terukur. Keberadaan data yang valid memudahkan tim satgas dalam menyusun strategi perlindungan yang lebih responsif bagi seluruh warga kampus.
Melalui integrasi teknologi dan kebijakan kampus, ITS berharap dapat menciptakan ruang akademik yang jauh lebih aman. Platform ITSafe diproyeksikan menjadi standar baru dalam sistem pelaporan dan perlindungan mahasiswa dari ancaman kejahatan seksual.


